HoaksKlaim Prabowo Teken SK Pembubaran Partai Politik: Hoaks, Kewenangan Itu Ada di MK
Video di media sosial menarasikan Presiden Prabowo meneken SK pembubaran partai politik yang dituding terlibat demonstrasi dan kerusuhan. Pemeriksaan Komdigi menyatakan klaim itu hoaks: tidak ada pernyataan resmi soal SK tersebut, dan pembubaran partai politik diputus oleh Mahkamah Konstitusi, bukan oleh presiden.











