Yusril Disebut Sebut MK Ciptakan Kekacauan soal Ijazah Gibran, Klaim Itu Tidak Benar
Unggahan Facebook mengklaim Yusril Ihza Mahendra menyebut MK akan menciptakan kekacauan hukum bila mengabulkan gugatan ijazah Gibran. Faktanya, Yusril sendiri membantah pernah mengeluarkan pernyataan tersebut melalui akun Threads pribadinya, dan Komdigi melabeli klaim itu sebagai hoaks.
Beredar unggahan di Facebook yang menyatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK yang mengabulkan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menimbulkan kekacauan hukum.

Cek FaktaHoaksKlaim yang beredar
Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan klaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menciptakan kekacauan hukum apabila mengabulkan gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Narasi itu disebarkan seolah-olah sebagai pernyataan resmi sang menteri.
Faktanya
Pemeriksaan yang dilakukan Komdigi menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Melalui akun Threads pribadinya, @yusrilihzamhd, Yusril membantah pernah membuat pernyataan bahwa pengabulan gugatan ijazah Gibran oleh MK berarti MK menciptakan kekacauan hukum. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang berseliweran di media sosial dan membiasakan diri memeriksa kebenarannya lebih dulu.
Dalam kanal YouTube milik Tribun Jateng, Yusril menyampaikan bahwa ia tidak hendak berkomentar panjang soal perkembangan terbaru gugatan ijazah Gibran ke MK karena kedudukannya di dalam pemerintahan. Ia mengaku tidak dapat membayangkan bila gugatan tersebut dikabulkan. Pernyataan itu berbeda dari narasi yang dilekatkan padanya dalam unggahan Facebook tadi.
Analisis
Yang membuat klaim ini menyesatkan adalah teknik pencatutan nama pejabat publik. Sebuah pernyataan yang tidak pernah diucapkan dilekatkan pada tokoh yang sedang menjabat, lalu disebarkan lewat unggahan media sosial yang mudah dibagikan ulang tanpa verifikasi. Pola semacam ini berisiko karena pembaca kerap menganggap kutipan bernada kontroversial sebagai fakta, terutama bila disajikan tanpa tautan ke pernyataan aslinya.
Dampaknya tidak hanya menimpa publik yang salah informasi, tetapi juga Yusril sebagai pihak yang namanya dicatut. Klaim yang menyangkut sengketa ijazah pejabat negara berpotensi memperkeruh ruang publik dan memicu perdebatan yang tidak berpijak pada pernyataan sebenarnya. Karena itu, pembaca perlu membiasakan diri melacak sumber primer: memeriksa akun resmi tokoh yang bersangkutan, menelusuri pemberitaan media kredibel, dan membandingkan isi unggahan dengan pernyataan asli. Bila sebuah kutipan tidak disertai tautan atau rekaman yang jelas, sikap paling aman adalah menahan diri sebelum menyebarkannya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil verifikasi Komdigi, klaim bahwa Yusril Ihza Mahendra menyebut MK akan menciptakan kekacauan hukum jika mengabulkan gugatan ijazah Gibran adalah hoaks. Yusril sendiri telah membantah pernyataan tersebut melalui akun Threads pribadinya.
Sumber verifikasi
Komdigi · 1 Oktober 2026Yusril Sebut MK Ciptakan Kekacauan jika Kabulkan Gugatan Ijazah GibranTautan pembanding
Kutip publikasi ini
IMPRESI. (2026). Yusril Disebut Sebut MK Ciptakan Kekacauan soal Ijazah Gibran, Klaim Itu Tidak Benar. Institut Media dan Ruang Publik Indonesia. https://impresi.or.id/cek-fakta/cek-fakta-yusril-sebut-mk-ciptakan-kekacauan-jika-kabulkan-gugatan-ijazah-gibran
Data dan temuan boleh dikutip dengan menyebut IMPRESI dan menautkan halaman ini.
