Lewati ke isi
Cek FaktaHoaks

Yusril Disebut Sebut MK Ciptakan Kekacauan soal Ijazah Gibran, Klaim Itu Tidak Benar

Unggahan Facebook mengklaim Yusril Ihza Mahendra menyebut MK akan menciptakan kekacauan hukum bila mengabulkan gugatan ijazah Gibran. Faktanya, Yusril sendiri membantah pernah mengeluarkan pernyataan tersebut melalui akun Threads pribadinya, dan Komdigi melabeli klaim itu sebagai hoaks.

Tim Riset IMPRESI 1 Oktober 2026 1 menit baca
Klaim yang beredar

Beredar unggahan di Facebook yang menyatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK yang mengabulkan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menimbulkan kekacauan hukum.

PutusanHoaks
Tangkapan layar konten yang beredar, dengan penanda dari Komdigi.
IMPRESICek FaktaHoaks
Baca cek fakta lengkapnyaPindai kode QR · impresi.or.id/cek-fakta
Tangkapan layar konten yang beredar, dengan penanda dari Komdigi. Sumber gambar: Komdigi

Klaim yang beredar

Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan klaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menciptakan kekacauan hukum apabila mengabulkan gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Narasi itu disebarkan seolah-olah sebagai pernyataan resmi sang menteri.

Faktanya

Pemeriksaan yang dilakukan Komdigi menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Melalui akun Threads pribadinya, @yusrilihzamhd, Yusril membantah pernah membuat pernyataan bahwa pengabulan gugatan ijazah Gibran oleh MK berarti MK menciptakan kekacauan hukum. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang berseliweran di media sosial dan membiasakan diri memeriksa kebenarannya lebih dulu.

Dalam kanal YouTube milik Tribun Jateng, Yusril menyampaikan bahwa ia tidak hendak berkomentar panjang soal perkembangan terbaru gugatan ijazah Gibran ke MK karena kedudukannya di dalam pemerintahan. Ia mengaku tidak dapat membayangkan bila gugatan tersebut dikabulkan. Pernyataan itu berbeda dari narasi yang dilekatkan padanya dalam unggahan Facebook tadi.

Analisis

Yang membuat klaim ini menyesatkan adalah teknik pencatutan nama pejabat publik. Sebuah pernyataan yang tidak pernah diucapkan dilekatkan pada tokoh yang sedang menjabat, lalu disebarkan lewat unggahan media sosial yang mudah dibagikan ulang tanpa verifikasi. Pola semacam ini berisiko karena pembaca kerap menganggap kutipan bernada kontroversial sebagai fakta, terutama bila disajikan tanpa tautan ke pernyataan aslinya.

Dampaknya tidak hanya menimpa publik yang salah informasi, tetapi juga Yusril sebagai pihak yang namanya dicatut. Klaim yang menyangkut sengketa ijazah pejabat negara berpotensi memperkeruh ruang publik dan memicu perdebatan yang tidak berpijak pada pernyataan sebenarnya. Karena itu, pembaca perlu membiasakan diri melacak sumber primer: memeriksa akun resmi tokoh yang bersangkutan, menelusuri pemberitaan media kredibel, dan membandingkan isi unggahan dengan pernyataan asli. Bila sebuah kutipan tidak disertai tautan atau rekaman yang jelas, sikap paling aman adalah menahan diri sebelum menyebarkannya.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil verifikasi Komdigi, klaim bahwa Yusril Ihza Mahendra menyebut MK akan menciptakan kekacauan hukum jika mengabulkan gugatan ijazah Gibran adalah hoaks. Yusril sendiri telah membantah pernyataan tersebut melalui akun Threads pribadinya.

Sumber verifikasi

Komdigi · 1 Oktober 2026Yusril Sebut MK Ciptakan Kekacauan jika Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

Tautan pembanding

Tentang cek fakta ini. Artikel ini adalah telaah dan penulisan ulang IMPRESI atas hasil verifikasi Komdigi, dengan analisis tambahan dari tim IMPRESI. Draf awal dibantu kecerdasan buatan dan setiap cek fakta diperiksa serta disetujui editor sebelum terbit. Lihat metodologi.

Koreksi. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan ke impresimediamonitoring@gmail.com. Menemukan klaim lain yang meragukan? Laporkan ke IMPRESI.

Kutip publikasi ini

IMPRESI. (2026). Yusril Disebut Sebut MK Ciptakan Kekacauan soal Ijazah Gibran, Klaim Itu Tidak Benar. Institut Media dan Ruang Publik Indonesia. https://impresi.or.id/cek-fakta/cek-fakta-yusril-sebut-mk-ciptakan-kekacauan-jika-kabulkan-gugatan-ijazah-gibran

Data dan temuan boleh dikutip dengan menyebut IMPRESI dan menautkan halaman ini.