Klaim Kepala SMPN 1 Surakarta Sebut Gibran Hanya Lulusan SD: Hoaks
Unggahan yang mengatasnamakan Kepala SMPN 1 Surakarta dan menyebut Gibran Rakabuming Raka hanya lulusan SD adalah hoaks. Pihak sekolah menegaskan Gibran menamatkan pendidikan di sana secara sah dan memegang ijazah resmi.
Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Kepala SMP Negeri 1 Surakarta menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menamatkan jenjang SMP dan hanya lulusan sekolah dasar.

Cek FaktaHoaks
Klaim yang beredar
Di media sosial beredar unggahan yang mengatasnamakan Kepala SMP Negeri 1 Surakarta, Jawa Tengah. Dalam narasi itu disebutkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menyelesaikan pendidikan tingkat SMP dan hanya tamat sekolah dasar.
Faktanya
Komdigi melaporkan hasil penelusuran yang mengutip pemberitaan Kompas.com dan menyatakan klaim tersebut tidak benar. Isu serupa ternyata pernah beredar pada 2025 dan telah dibantah oleh SMP Negeri 1 Surakarta, sekolah yang menjadi almamater Gibran.
Kepala SMPN 1 Surakarta, Wuryanti, menegaskan bahwa Gibran lulus dari sekolah tersebut secara sah dan memiliki ijazah resmi. Dengan demikian, tidak ada dasar bagi narasi yang menyebutnya berhenti di jenjang sekolah dasar, dan nama kepala sekolah tidak dapat dijadikan pembenaran atas klaim itu.
Analisis
Yang membuat klaim ini menyesatkan adalah cara penyampaiannya: sebuah tuduhan tentang riwayat pendidikan dibungkus dengan pencatutan nama pejabat sekolah. Penyebutan Kepala SMPN 1 Surakarta memberi kesan bahwa pernyataan itu berasal dari pihak yang berwenang dan mengetahui langsung data kelulusan. Padahal, sekolah yang bersangkutan justru membantahnya dan menegaskan keberadaan ijazah resmi.
Pola lain yang terlihat adalah pengulangan. Menurut laporan yang dikutip Komdigi, narasi ini sudah pernah muncul pada 2025, lalu kembali disebarkan. Konten lama yang didaur ulang semacam ini mudah terlihat baru bagi pembaca yang tidak mengikuti pemberitaan sebelumnya, sehingga seolah menjadi temuan segar.
Dampak yang timbul bukan hanya pada sosok yang disebut, tetapi juga pada institusi pendidikan. Nama kepala sekolah dan almamaternya ikut terbawa dalam pusaran informasi keliru, sementara publik yang membaca sepintas berpotensi menerima kesimpulan palsu tentang rekam jejak pendidikan seorang pejabat publik.
Pembaca dapat memeriksa sendiri sebelum ikut membagikan. Langkah pertama adalah menelusuri apakah pernyataan itu benar-benar disampaikan oleh pihak yang namanya dicatut, misalnya melalui kanal resmi sekolah atau pemberitaan media kredibel. Langkah kedua, memeriksa tanggal unggahan dan membandingkannya dengan pemberitaan lama, karena penyebaran ulang konten lama sering menjadi sumber kekeliruan. Langkah ketiga, mencermati apakah narasi menyertakan bukti dokumen atau hanya berupa kutipan tanpa sumber yang jelas.
Kesimpulan
Klaim bahwa Kepala SMPN 1 Surakarta menyebut Gibran Rakabuming Raka hanya lulusan SD adalah hoaks. Sekolah yang bersangkutan menegaskan Gibran menamatkan pendidikan di sana secara sah dan memiliki ijazah resmi. Verifikasi dilakukan oleh Komdigi dengan merujuk pada pemeriksaan fakta Kompas.com; IMPRESI menelaah dan menyajikan ulang hasil tersebut.
Sumber verifikasi
Komdigi · 28 September 2026Kepala SMPN 1 Surakarta Sebut Gibran Rakabuming Raka Hanya Lulusan SDTautan pembanding
Kutip publikasi ini
IMPRESI. (2026). Klaim Kepala SMPN 1 Surakarta Sebut Gibran Hanya Lulusan SD: Hoaks. Institut Media dan Ruang Publik Indonesia. https://impresi.or.id/cek-fakta/cek-fakta-kepala-smpn-1-surakarta-sebut-gibran-rakabuming-raka-hanya-lulusan-sd
Data dan temuan boleh dikutip dengan menyebut IMPRESI dan menautkan halaman ini.
