Klaim Video Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres: Hoaks, Video Lama Salah Konteks
Unggahan TikTok mengklaim video tersebut memperlihatkan Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden. Faktanya, rekaman itu adalah momen Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta pada Juli 2024, bukan pengunduran diri dari jabatan wapres.
Sebuah unggahan di TikTok menampilkan video yang diklaim sebagai pernyataan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Cek FaktaHoaks
Klaim yang beredar
Di media sosial TikTok beredar unggahan berisi video yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Video itu disertai narasi "VIDEO PERNYATAAN UNDUR DIRI WAPRES RI (GIBRAN RAKABUMING)", sehingga membentuk kesan bahwa Gibran telah menyatakan mundur dari jabatan wakil presiden.
Faktanya
Pemeriksaan yang dilakukan Komdigi beserta pemeriksa fakta yang dikutipnya menemukan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Penelusuran mengarah pada video serupa di kanal YouTube Solo Times yang tayang pada Selasa, 16 Juli 2024. Rekaman aslinya memperlihatkan Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta, bukan pernyataan berhenti dari posisi wakil presiden.
Pemeriksaan juga dilakukan melalui mesin pencari Google dengan kata kunci "Wapres Gibran serahkan surat pengunduran diri". Hasilnya, tidak ada informasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan bahwa Gibran mengundurkan diri sebagai wakil presiden. Dengan demikian, narasi pada unggahan TikTok tidak didukung bukti apa pun dan label hoaks yang diberikan sumber tetap berlaku.
Analisis
Yang menyesatkan di sini bukan isi gambarannya, melainkan pembingkaiannya. Rekaman peristiwa resmi di lingkungan pemerintahan kota dipotong dari konteks aslinya, lalu diberi keterangan baru yang mengubah maknanya secara menyeluruh. Peristiwa penyerahan surat pengunduran diri sebagai wali kota kepada DPRD adalah prosedur ketatanegaraan yang wajar; menempelkan label "wapres" pada momen yang sama membuat publik yang tidak teliti dapat menyimpulkan hal yang keliru.
Pola semacam ini lazim dipakai untuk memancing reaksi: materi lama dibagikan ulang, konteks dihilangkan, dan narasi ditambahkan agar tampak aktual. Dampaknya bukan hanya kebingungan publik, tetapi juga potensi erosi kepercayaan terhadap lembaga kepresidenan dan proses politik yang sedang berjalan. Nama Gibran sebagai pejabat yang disebut turut dirugikan karena pernyataan yang tidak pernah ia sampaikan dilekatkan padanya.
Pembaca dapat memeriksa sendiri dengan beberapa langkah sederhana. Pertama, telusuri video aslinya melalui kanal resmi atau arsip berita dan bandingkan tanggal tayangnya. Kedua, cermati apakah ada perbedaan antara peristiwa yang tayang dan klaim pada keterangan unggahan. Ketiga, cari pemberitaan dari media kredibel mengenai klaim serupa; bila tidak ada satu pun yang mengonfirmasi, klaim itu patut ditolak. Keempat, perhatikan sumber unggahan dan apakah akun tersebut rutin membagikan konten tanpa verifikasi.
Kesimpulan
Klaim bahwa video tersebut menampilkan Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden adalah hoaks. Rekaman yang dipakai berasal dari Juli 2024 dan merekam penyerahan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta. Tidak ada bukti kredibel yang menunjukkan Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.
Sumber verifikasi
Komdigi · 12 Oktober 2026Video Wapres Gibran Serahkan Surat Pengunduran DiriTautan pembanding
Kutip publikasi ini
IMPRESI. (2026). Klaim Video Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres: Hoaks, Video Lama Salah Konteks. Institut Media dan Ruang Publik Indonesia. https://impresi.or.id/cek-fakta/cek-fakta-video-wapres-gibran-serahkan-surat-pengunduran-diri
Data dan temuan boleh dikutip dengan menyebut IMPRESI dan menautkan halaman ini.
