Klaim Zulhas Sebut Rakyat Cuma Wajib Bayar Pajak dan Dilarang Mengurus Pemerintahan: Hoaks
Unggahan Facebook mencatut Zulhas dengan pernyataan bahwa masyarakat cukup membayar pajak dan tidak perlu ikut mengurus pemerintahan. Pemeriksaan Komdigi menyatakan klaim itu tidak benar; pihak BM PAN menegaskan Zulhas justru mendorong pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan warga.
Sebuah unggahan di Facebook mengatasnamakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan menyatakan bahwa kewajiban masyarakat hanyalah menyetor pajak, sementara urusan penyelenggaraan negara bukan wilayah mereka.

Cek FaktaHoaksKlaim yang beredar
Di media sosial Facebook beredar unggahan yang mengaitkan sebuah pernyataan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas. Menurut narasi itu, Zulhas disebut menegaskan bahwa kewajiban masyarakat hanyalah menyetor pajak, sedangkan urusan penyelenggaraan negara bukan wilayah mereka.
Faktanya
Pemeriksaan yang dilakukan Komdigi menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Komdigi merujuk pemberitaan kompas.com yang mengutip Wakil Ketua Umum Perwakilan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Ahmad Qiamel Alofi. Menurut Qiamel, narasi yang beredar bertolak belakang dengan sikap politik Ketua Umum PAN tersebut. Ia menyatakan Zulhas selama ini mendorong agar pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Masih dalam sumber yang sama, Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN Iswari Muktar menyatakan sikap tegas terhadap penyebar narasi hoaks tersebut dan memutuskan melaporkannya ke pihak berwajib. Sampai keterangan itu disampaikan, tidak ada bukti yang mendukung anggapan bahwa Zulhas pernah mengucapkan pernyataan sebagaimana diklaim unggahan.
Analisis
Yang membuat klaim ini menyesatkan adalah caranya menempelkan ujaran kepada pejabat publik tanpa menyertakan konteks, waktu, tempat, atau rekaman asli. Publikasi semacam ini biasanya mengandalkan kutipan ringkas yang terasa provokatif agar cepat dibagikan, sehingga pembaca menerima kesimpulan tanpa sempat menelusuri sumbernya. Karena tokoh yang dicatut adalah pejabat negara, dampaknya bukan hanya pada reputasi yang bersangkutan, tetapi juga pada kepercayaan warga terhadap pemerintah dan terhadap lembaga yang menaunginya.
Pembaca dapat melakukan pemeriksaan sederhana sebelum meneruskan unggahan: cari rekaman atau pernyataan resmi dari kanal komunikasi tokoh yang bersangkutan, bandingkan dengan pemberitaan media yang punya kanal verifikasi, dan perhatikan apakah unggahan menyebut tanggal serta lokasi peristiwa. Bila sebuah kutipan hanya berupa tangkapan layar tanpa tautan ke sumber aslinya, sikap paling aman adalah menahan diri untuk tidak menyebarkannya. Perlu dicatat, sumber tidak menjelaskan lebih jauh soal bentuk unggahan maupun pihak di baliknya, sehingga penilaian atas motif tidak dapat dilakukan di sini.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan Komdigi, klaim bahwa Zulhas menyebut masyarakat hanya bertugas membayar pajak dan dilarang mengurus pemerintahan adalah hoaks. Tidak ada dukungan bukti untuk pernyataan tersebut, dan pihak BM PAN menegaskan posisi Zulhas yang justru membuka ruang kritik bagi publik.
Sumber verifikasi
Komdigi · 29 September 2026Zulhas Sebut Tugas Rakyat Hanya Bayar Pajak, Tak Boleh Urus PemerintahTautan pembanding
Kutip publikasi ini
IMPRESI. (2026). Klaim Zulhas Sebut Rakyat Cuma Wajib Bayar Pajak dan Dilarang Mengurus Pemerintahan: Hoaks. Institut Media dan Ruang Publik Indonesia. https://impresi.or.id/cek-fakta/cek-fakta-zulhas-sebut-tugas-rakyat-hanya-bayar-pajak-tak-boleh-urus-pemerintah
Data dan temuan boleh dikutip dengan menyebut IMPRESI dan menautkan halaman ini.
