Klaim Dukcapil Melarang Nama Anak dari Tokoh Anime: Hoaks, Video iNews Hanya Soroti Fenomena Unik
Klaim bahwa Dukcapil melarang pemberian nama anak dari tokoh anime tidak benar. Video yang dijadikan rujukan berasal dari kanal YouTube iNews dan hanya membahas data nama penduduk bernuansa anime sebagai fenomena unik, tanpa menyebut adanya larangan.
Beredar di Facebook tangkapan layar video yang menyebut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil membuat aturan baru yang melarang orang tua menamai anak dengan nama tokoh anime.

Cek FaktaHoaks
Klaim yang beredar
Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar dari sebuah video yang dinarasikan sebagai bukti bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru. Menurut narasi itu, aturan tersebut melarang orang tua memberi nama anak dengan nama tokoh anime.
Faktanya
Pemeriksaan yang dilaporkan Komdigi dan mengutip jalahoaks.jakarta.go.id menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Video yang beredar bersumber dari kanal YouTube iNews, diunggah pada 4 Agustus 2026, dengan judul "Data Dukcapil Bikin Heboh! Ratusan WNI Bernama Nobita, Uzumaki, Naruto, Uchiha hingga Luffy."
Isi video itu membahas temuan data Dukcapil Kemendagri mengenai nama-nama penduduk Indonesia yang terinspirasi karakter anime. Dukcapil tidak pernah menyatakan telah melarang pemberian nama semacam itu. Fenomena tersebut hanya disorot sebagai sesuatu yang unik, bukan sebagai dasar kebijakan atau larangan.
Analisis
Yang membuat klaim ini menyesatkan adalah cara potongan gambar dipisahkan dari konteks aslinya. Sebuah tangkapan layar dari video yang membahas data kependudukan diubah fungsinya menjadi seolah-olah pengumuman resmi tentang larangan. Judul video yang memuat kata "heboh" dan deretan nama karakter anime mudah menarik perhatian, lalu dipakai untuk membangun kesan bahwa ada aturan baru yang berlaku.
Pembaca yang hanya melihat tangkapan layar tidak mendapat penjelasan bahwa narasumber dalam video sedang membicarakan keunikan data, bukan merumuskan kebijakan. Karena itu, publik dapat menyimpulkan adanya larangan yang sama sekali tidak ada. Dampaknya, orang tua yang memberi nama anak dengan inspirasi karakter fiksi berpotensi merasa terancam atau keliru memahami hak mereka dalam pencatatan sipil. Kepercayaan terhadap informasi resmi juga bisa tergerus bila klaim semacam ini terus menyebar tanpa koreksi.
Untuk memeriksa sendiri, pembaca sebaiknya membuka video aslinya melalui kanal resmi dan mencermati keseluruhan isi, bukan hanya satu bingkai gambar. Menelusuri pernyataan resmi Dukcapil Kemendagri juga penting sebelum mempercayai klaim tentang aturan baru. Membandingkan dengan pemeriksaan fakta yang sudah dipublikasikan, seperti yang dirujuk Komdigi, menjadi langkah tambahan yang membantu.
Kesimpulan
Klaim bahwa Dukcapil melarang penamaan anak dengan nama tokoh anime adalah hoaks. Video yang dijadikan rujukan hanya mengangkat data nama penduduk bernuansa anime sebagai fenomena unik, tanpa memuat pernyataan larangan apa pun.
Sumber verifikasi
Komdigi · 30 September 2026Dukcapil Melarang Nama Anak dengan Nama Tokoh AnimeTautan pembanding
Kutip publikasi ini
IMPRESI. (2026). Klaim Dukcapil Melarang Nama Anak dari Tokoh Anime: Hoaks, Video iNews Hanya Soroti Fenomena Unik. Institut Media dan Ruang Publik Indonesia. https://impresi.or.id/cek-fakta/cek-fakta-dukcapil-melarang-nama-anak-dengan-nama-tokoh-anime
Data dan temuan boleh dikutip dengan menyebut IMPRESI dan menautkan halaman ini.
